Sebanyak 2174 narapidana dan anak binaan menerima remisi dengan rincian 2156 orang mendapatkan RU I dan 18 orang mendapatkan RU II atau langsung bebas.
Kejaksaan Negeri Kota Kupang akhirnya kembali menjebloskan Elimelek Sutay alias Eli Sutay ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kupang, Rabu (27/7/2022)